Ingin Perjuangkan Hak Kemanusiaan Bersama Relawan Perempuan & Anak Perindo? Daftar di Sini!
Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:09 WIB
loading...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk aktivis perempuan dan anak. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk aktivis perempuan dan anak .
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan Partai Perindo bekerja terus menerus untuk menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan bagi masyarakat Indonesia dengan membentuk RPA Perindo. Baca juga: Heri Budianto: Kandidat Cawapres Terkuat Survei Poltracking Dekat dengan Partai Perindo
"RPA Perindo merupakan wadah pelayanan secara gratis dengan tujuan pendampingan kepada perempuan dan anak Indonesia yang mengalami tindak kekerasan. RPA Perindo juga memperjuangkan hak-hak kemanusiaan bagi perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie dalam keterangan resminya, Kamis (9/6/2022).
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, sering terjadi dalam rumah tangga. Selain itu, tindak kekerasan seksual, rudapaksa terhadap anak di bawah umur sampai pada human trafficking dalam bentuk perbudakan modern.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan Partai Perindo bekerja terus menerus untuk menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan bagi masyarakat Indonesia dengan membentuk RPA Perindo. Baca juga: Heri Budianto: Kandidat Cawapres Terkuat Survei Poltracking Dekat dengan Partai Perindo
"RPA Perindo merupakan wadah pelayanan secara gratis dengan tujuan pendampingan kepada perempuan dan anak Indonesia yang mengalami tindak kekerasan. RPA Perindo juga memperjuangkan hak-hak kemanusiaan bagi perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie dalam keterangan resminya, Kamis (9/6/2022).
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, sering terjadi dalam rumah tangga. Selain itu, tindak kekerasan seksual, rudapaksa terhadap anak di bawah umur sampai pada human trafficking dalam bentuk perbudakan modern.
Lihat Juga :