Oknum Paspampres Aniaya Petugas Keamanan, Panglima TNI: Kenakan Semua Pasal Terkait

Kamis, 09 Juni 2022 - 15:11 WIB
loading...
Oknum Paspampres Aniaya...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali mengawasi kasus hukum yang menjerat prajurit TNI. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali mengawal kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI. Kali ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan Green Pramuka City, Jakarta Pusat oleh personel Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres).

Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Panglima TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/6/2022).

Dalam paparannya kepada Jenderal Andika, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 28 April lalu. Di mana, Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf menganiaya seorang petugas keamanan bernama Marwoko Setiawan.

Baca juga: Jenderal Andika: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Perbudakan Bupati Langkat

"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini yang baru. Security Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," tutur Irene.

Irene menjelaskan, bintara tersebut kini telah ditahan oleh jajaran Pomdam Jaya dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Korban Perbudakan Bupati Langkat Diintimidasi Oknum TNI, Jenderal Andika Turun Tangan

Menanggapi laporan tersebut, Jenderal Andika memberi pengarahan tegas. Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.

"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," jelas Andika.

Tak hanya di Jakarta, Irene juga melaporkan kasus yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Kali ini, insiden tersebut melibatkan prajurit antar matra, yakni TNI AU dan TNI AD. Menurut dia, salah satu prajurit TNI AU itu menodongkan senjata airsoft gun ke arah anggota TNI AD saat berada di Sragen, Jawa Tengah.

"Kasus yang di Semarang perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh anggota TNI AU terhadap anggota TNI AD di Sragen Jawa Tengah," jelasnya.

Atas hal tersebut, Jenderal Andika meminta agar pelaku dikenai pasal yang berkaitan. Termasuk pasal terkait senjata. "Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Rekomendasi
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved