Jenderal Andika: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Perbudakan Bupati Langkat

Senin, 23 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
Jenderal Andika: 10...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, 10 oknum TNI ditetapkan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan perkembangan terkini ihwal kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang melibatkan oknum TNI . Menurut dia, saat ini tersangka dalam kasus itu sudah berjumlah 10 orang.

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka ya," kata Jenderal Andika di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memastikan bahwa perkembangan hukum kasus tersebut terus berjalan sampai saat ini. Di samping itu, Andika berharap bahwa para korban dapat berbicara terus terang agar kasus tersebut bisa menemukan titik terang.



"Proses hukum terus berjalan tapi juga yang lebih penting adalah bagaimana, karena kita juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua. Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jenderal Andika Perkasa beraudiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu. Di kesempatan itu, Andika berdialog dengan 3 orang yang diduga jadi korban perbudakan.

"Dana takut nggak ngomong apa adanya? Enggak ya bener? Enggak usah takut. Terus kalau Tri? Enggak ya, nggak boleh takut, ngomong apa adanya supaya kita bisa menghukum mereka mereka yang terlibat. Kalau Heru takut enggak?" kata Andika dalam video yang diunggah kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Komnas HAM: Langkah Tepat

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan bahwa dari temuan tim LPSK di lapangan, ternyata masih banyak korban yang menerima berbagai macam intimidasi. Hal itu bertujuan agar para korban tidak memberikan keterangan secara lengkap.

Edwin menuturkan, intimidasi yang dilakukan juga sudah cukup meresahkan. Dirinya pun meminta bantuan kepada Panglima TNI untuk mengirimkan personel yang menjaga para korban supaya tak mendapatkan lagi intimidasi.

"Kalau memungkinkan dukungan dari jenderal agar pengamanan ya bukan dilakukan oleh polisi tetapi dilakukan oleh TNI. Mungkin membuat mereka lebih percaya diri," kata Edwin.

Panglima TNI menyanggupi hal tersebut. Dirinya akan memberikan arahan agar Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melakukan perlindungan keamanan bagi para korban.

"Nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim. Kalau dilapor tuh segera, mungkin saya jadwalkan rutin berkunjung untuk mendapat update tiap hari. Mas Edwin kasih daftarnya, termasuk alamat sehingga kami yang patroli ke sana, menemui mereka khusus tiap hari. Sehingga mereka merasa terus ada," kata Andika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil 2 Jenderal TNI...
Profil 2 Jenderal TNI Purn yang Ingin Wapres Gibran Lengser, Mantan Menag dan Panglima TNI Era Soeharto
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
Siapa Jenderal TNI Purn...
Siapa Jenderal TNI Purn Try Sutrisno? Panglima TNI Era Orba yang Dukung Pergantian Wapres Gibran
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Panglima TNI dan KSAD...
Panglima TNI dan KSAD Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
Kabar Duka, Bunda Iffet...
Kabar Duka, Bunda Iffet Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Cara Cek RAM di HP vivo,...
Cara Cek RAM di HP vivo, Pengguna Wajib Tahu!
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
5 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
6 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
6 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
6 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
7 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Kasus Anggota...
Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved