2 Prajurit Dipecat karena LGBT, TNI AD Hormati Putusan Pengadilan
Rabu, 08 Juni 2022 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu prajurit TNI yang dipecat disebut sebagai Prada Terdakwa. Dia melakukan tindakan kesusilaan di Mess Transit Mayonif, Banda Aceh pada 2020 silam.
Prada disebut melakukan kesusilaan dengan delapan orang yang semua aparat TNI maupun Polri. Tindak kesusilaan berupa melakukan onani dan video call seks ataupun mengirimkan video porno.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Dipecat Karena Terbukti LGBT
Vonis pemecatan prajurit TNI karena kasus kesusilaan juga diberikan Pengadilan Militer II-08 kepada terdakwa Serda AP. Dalam kasus ini Serda AP terbukti melakukan kesusilaan LGBT.
Rasa penasaran Serda AP terhadap hubungan sesama jenis dipicu saat menjalani pelatihan Kompi II. Ia melakukan onani dengan memegang kemaluan sesama satu angkatan. Sejak saat itu, Serda AP diketahui melakukan kegiatan LGBT.
Prada disebut melakukan kesusilaan dengan delapan orang yang semua aparat TNI maupun Polri. Tindak kesusilaan berupa melakukan onani dan video call seks ataupun mengirimkan video porno.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Dipecat Karena Terbukti LGBT
Vonis pemecatan prajurit TNI karena kasus kesusilaan juga diberikan Pengadilan Militer II-08 kepada terdakwa Serda AP. Dalam kasus ini Serda AP terbukti melakukan kesusilaan LGBT.
Rasa penasaran Serda AP terhadap hubungan sesama jenis dipicu saat menjalani pelatihan Kompi II. Ia melakukan onani dengan memegang kemaluan sesama satu angkatan. Sejak saat itu, Serda AP diketahui melakukan kegiatan LGBT.
(abd)
Lihat Juga :