2 Prajurit Dipecat karena LGBT, TNI AD Hormati Putusan Pengadilan

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:00 WIB
loading...
2 Prajurit Dipecat karena...
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menghormati putusan Pengadilan Militer yang menghukum penjara dan memecat prajurit TNI terbukti LGBT. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna merespons vonis pidana penjara dan pemecatan dua prajurit yang terbukti melakukan perbuatan LGBT . Menurut dia, TNI AD menghormati putusan pengadilan militer tingkat pertama tersebut.

"TNI AD menghormati segala keputusan pengadilan maupun proses hukum yang sedang berjalan, karena hal tersebut pastinya didasarkan pada ketentuan dan peraturan perundang undangan dalam rangka penegakkan hak asasi manusia," kata Tatang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Tatang mengajak semua pihak menerima dan menghormati proses pengadilan hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Tanpa membuat pernyataan-pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.



Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Militer menjatuhkan vonis pecat dan hukuman penjara kepada dua prajurit TNI yang terbukti melanggar kesusilaan. Keduanya juga terbukti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Salah satu prajurit TNI yang dipecat disebut sebagai Prada Terdakwa. Dia melakukan tindakan kesusilaan di Mess Transit Mayonif, Banda Aceh pada 2020 silam.

Prada disebut melakukan kesusilaan dengan delapan orang yang semua aparat TNI maupun Polri. Tindak kesusilaan berupa melakukan onani dan video call seks ataupun mengirimkan video porno.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Dipecat Karena Terbukti LGBT

Vonis pemecatan prajurit TNI karena kasus kesusilaan juga diberikan Pengadilan Militer II-08 kepada terdakwa Serda AP. Dalam kasus ini Serda AP terbukti melakukan kesusilaan LGBT.

Rasa penasaran Serda AP terhadap hubungan sesama jenis dipicu saat menjalani pelatihan Kompi II. Ia melakukan onani dengan memegang kemaluan sesama satu angkatan. Sejak saat itu, Serda AP diketahui melakukan kegiatan LGBT.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
Hymne Kopassus Ternyata...
Hymne Kopassus Ternyata Ciptaan Titiek Puspa, Liriknya Membakar Semangat Prajurit
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
3 Fakta Novi Helmy Prasetya...
3 Fakta Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI setelah Jadi Dirut Bulog
Profil Hendrik PH, Teman...
Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana yang Baru
Profil dan Biodata Brigjen...
Profil dan Biodata Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Lulusan Terbaik Susopsgab Diangkat Jadi Kapuspen TNI
13 Kolonel TNI AD Pecah...
13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, 53 Pati Angkatan Darat Digeser dari Jabatannya
Rekomendasi
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
VISION+ Rilis First...
VISION+ Rilis First Look Series Sugar Daddy Kolaborasi Bareng VIU
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Berita Terkini
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
28 menit yang lalu
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
40 menit yang lalu
Pengacara Jokowi Tegaskan...
Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
1 jam yang lalu
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
1 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
1 jam yang lalu
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya
1 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved