Detik-detik Penangkapan Letkol AS, Tentara Desersi 3 Bulan
Rabu, 08 Juni 2022 - 11:19 WIB
loading...
Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Perwira menengah berisinial AS itu ditangkap lantara desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menuturkan, awalnya ia menerima surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari sejumlah satuan. Dalam nama itu terdaftar nama Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.
Dalam laporan itu diketahui bahwa Letkol AS telah keluar dari satuan selama tiga bulan. Ia melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.
Baca juga: Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI
Berbekal laporan DPO itu, Puspom TNI lalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantamal Surabaya untuk melakukan penelusuran.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menuturkan, awalnya ia menerima surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari sejumlah satuan. Dalam nama itu terdaftar nama Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.
Dalam laporan itu diketahui bahwa Letkol AS telah keluar dari satuan selama tiga bulan. Ia melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.
Baca juga: Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI
Berbekal laporan DPO itu, Puspom TNI lalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantamal Surabaya untuk melakukan penelusuran.
Lihat Juga :