Pimpinan Khilafatul Muslimin Hasan Baraja Pernah Dipenjara Kasus Pengeboman Candi Borobudur

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:37 WIB
loading...
Pimpinan Khilafatul...
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa (6/6/2022). FOTO/ANTARA/Ardiansyah
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta tentang pemimpin Khilafatul Muslimin , Abdul Qadir Hasan Baraja . Ternyata dia pernah dua kali terlibat kasus terorisme, salah satunya dalam aksi pengeboman Candi Borobudur pada 1985 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Hasan Baraja pernah beberapa kali terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme. Bahkan dia disebut memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).



Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Tidak hanya dia, polisi bakal menyidik kasus ini pada organisasi yang dipimpin oleh Hasan Baraja. Abdul Qadir juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana ancaman yang dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Zulpan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Langsung Ditahan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Deretan Kapolda di Pulau...
Deretan Kapolda di Pulau Jawa, Nomor 4 Anggotanya Diduga Intimidasi Band Sukatani
11.200 Calon Siswa SMA...
11.200 Calon Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ikut Ujian CAT
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
38 Bhikkhu dari Bangkok...
38 Bhikkhu dari Bangkok Bakal Jalan Kaki ke Candi Borobudur di International Thudong 2025
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Gelap Narkoba 4,1 Ton
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
5 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
15 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved