Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:08 WIB
loading...
Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menerima sertifikat penghargaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Suhajar Diantoro menerima sertifikat penghargaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ). Kemendagri dinilai sebagai lembaga yang memberikan dukungan dan koordinasi yang sangat baik dalam penyelenggaraan Pemilu.

Penghargaan diberikan kepada Sekjen Kemendagri dalam acara 'Penyerahan Sertifikat Penghargaan atas Dukungan dan Koordinasi Lembaga yang Sangat Baik kepada DKPP' di Kantor DKPP di Jakarta, Senin (6/6/2022). "Saya berterima kasih mendapat penghargaan dari rekan-rekan DKPP yang dipimpin oleh Pak Muhammad (Ketua DKPP), karena apa-apa yang kami lakukan adalah sesuatu yang memang sudah merupakan kewajiban dan memang juga kami merasakan belum bisa membantu secara maksimal," kata Suhajar Diantoro dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, masih banyak yang harus dikoordinasikan untuk membantu penyelenggaraan Pemilu. Misalnya dukungan administrasi, yang di dalamnya ada pegawai, personalia, keuangan, dan lainnya, dengan tetap tidak mencampuri urusan atau tugas pokok DKPP.



"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, maka keberadaan DKPP ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai lembaga peradilan etika penyelenggara Pemilu, yang kalau kita berdiskusi satu-satunya di dunia. Tidak tahu saat ini sudah ada belum lembaga seperti ini, kalau pun ada belum terpublikasi," katanya.

Suhajar berharap bertambahnya usia, DKPP akan semakin mengembangkan peradilan yang lebih modern dalam menangani persoalan-persoalan yang dihadapi terkait dengan penyelenggara Pemilu. Sebab, keberadaan DKPP merupakan bagian dari upaya penegakkan etika yang melengkapi arah dasar negara yang muaranya membangun peradaban negara.

"Nah itulah kemudian dievaluasi oleh kita semua. Akhirnya sampailah kita pada kesimpulan untuk mengevaluasi cara kita bernegara, maka KPU pertama dibentuk untuk memastikan bahwa penyelenggara Pemilu itu mandiri, bebas dari intervensi pemerintah," katanya.

Baca juga: Putusan MK: Keputusan DKPP Bisa Digugat ke PTUN

Karena itu, dinamika yang terjadi harus dipikul bersama untuk mencapai peradaban sebuah negara yang menegakkan etika.

"Kita bukan kerja sembarangan. Kita tetap yakin dengan apa yang kita pilih hari ini yaitu demokrasi, karena itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu," kata Suhajar.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3271 seconds (0.1#10.140)