Risma Pastikan Rp1,1 Triliun Duit Bansos Temuan BPK Sudah Disetor ke Kas Negara

Selasa, 07 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
Risma Pastikan Rp1,1 Triliun Duit Bansos Temuan BPK Sudah Disetor ke Kas Negara
Mensos Tri Rismaharini memastikan telah menyetorkan kembali dana sisa bansos Rp1,1 triliun ke kas negara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana bantuan sosial (bansos) Rp1,11 triliun. Dana yang tidak terpakai itu disebutkan BPK belum dikembalikan ke kas negara.

Risma mengatakan, dana tersebut sekarang telah disetorkan ke kas negara sebagaimana diminta BPK. Dia menjelaskan, temuan Rp1,1 triliun tersebut adalah sisa dari penyaluran bansos yang realisasinya tidak sesuai dengan target. Karena tidak tersalurkan maka dana dana sisa itu masih berada di bank dan kini telah disetorkan ke rekening kas negara.

"Rp1,1 triliun semua sudah disetor ke kas negara. Jadi temuan itu adalah uang di bank yang harusnya itu kalau sudah tidak salur, harus dikembalikan ke kas negara, itu yang kita tagih," ujar Risma saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring Senin (6/6/2022).

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan dirinya telah menagih bank untuk mengembalikan dana sisa itu ke kas negara seusai BPK menyampaikan rekomendasi hasil auditnya. "Kami juga senang kalau ditemukan itu, karena nagih itu tidak mudah. Jadi temuan itu adalah alasan kita untuk kita nagih ke bank,"ujar dia.

Sebagai informasi, BPK merilis dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 yang menyatakan bahwa terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi. Kemudian ada juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako hingga mencapai Rp 1,11 triliun.

"Akibatnya, terdapat penyaluran bantuan PKH dan Sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 1,11 triliun," demikian bunyi dalam dokumen yang ditandatangan Ketua BPK pada Maret 2022.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)