Partai Perindo Tegaskan Calon Anggota BPK Harus Berintegritas Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menegaskan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) bisa berlatar belakang apa pun, bahkan politisi. Namun, calon anggota BPK harus berintegritas tinggi, termasuk kapasitas dan rekam jejak.
Hal ini ditegaskan Yusuf saat merespons Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menganggap bahwa proses seleksi calon anggota BPK yang saat ini sedang berproses di DPR dinilai rawan terjadi praktik-praktik politik.
Yusuf pun mengatakan bahwa skeptisme masyarakat terhadap politisi yang menjadi anggota BPK beralasan. Pasalnya, ini berkaca dari kasus korupsi Achsanul Qosasi yang pernah menjadi anggota DPR. Dia pernah menjadi Wakil Ketua XI DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Oleh karena itu, Yusuf menegaskan bahwa partai harus berbenah sehingga tidak ada persepsi publik bahwa partai politik dianggap sebagai sarang koruptor.
“Skeptisme masyarakat terhadap politisi menjadi anggota BPK itu beralasan, jika dilihat kasus korupsi anggota BPK Achsanul Qosasi, otokritiknya memang partai harus berbenah, selama ini partai bagi publik dianggap sarang koruptor,” ujar Yusuf saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan secara prinsip bahwa anggota BPK bisa berlatar belakang dari politisi, namun harus berintegritas tinggi. Diketahui, saat ini proses seleksi calon anggota BPK sedang bergulir di DPR. Total ada 75 nama kandidat yang lolos ke tahap fit and proper test.
“Secara prinsip anggota BPK itu bisa berlatar apa saja termasuk politisi, yang penting syaratnya dia adalah orang yang berintegritas tinggi, kapasitas dan rekam jejaknya harus membuktikan itu,” pungkasnya.
Hal ini ditegaskan Yusuf saat merespons Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menganggap bahwa proses seleksi calon anggota BPK yang saat ini sedang berproses di DPR dinilai rawan terjadi praktik-praktik politik.
Yusuf pun mengatakan bahwa skeptisme masyarakat terhadap politisi yang menjadi anggota BPK beralasan. Pasalnya, ini berkaca dari kasus korupsi Achsanul Qosasi yang pernah menjadi anggota DPR. Dia pernah menjadi Wakil Ketua XI DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Oleh karena itu, Yusuf menegaskan bahwa partai harus berbenah sehingga tidak ada persepsi publik bahwa partai politik dianggap sebagai sarang koruptor.
“Skeptisme masyarakat terhadap politisi menjadi anggota BPK itu beralasan, jika dilihat kasus korupsi anggota BPK Achsanul Qosasi, otokritiknya memang partai harus berbenah, selama ini partai bagi publik dianggap sarang koruptor,” ujar Yusuf saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan secara prinsip bahwa anggota BPK bisa berlatar belakang dari politisi, namun harus berintegritas tinggi. Diketahui, saat ini proses seleksi calon anggota BPK sedang bergulir di DPR. Total ada 75 nama kandidat yang lolos ke tahap fit and proper test.
“Secara prinsip anggota BPK itu bisa berlatar apa saja termasuk politisi, yang penting syaratnya dia adalah orang yang berintegritas tinggi, kapasitas dan rekam jejaknya harus membuktikan itu,” pungkasnya.
(kri)