Petakan Kerawanan Pilkada 2020, Ini Rekomendasi Bawaslu

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
Petakan Kerawanan Pilkada...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memberikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pertama, penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih harus menerapkan protokol kesehatan. Yang terdekat semua itu harus diterapkan dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah. Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 .

Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan Covid-19. “Terakhir, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Selasa (23/6/2020).

(Baca: Pandemi COVID-19 Masuk Katagori Indeks Kerawanan Pilkada)

Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan pemetaan Bawaslu terhadap daerah penyelenggara pilkada, khususnya di sembilan provinsi, di mana Bawaslu memasukkan pandemi Covid-19 sebagai indikator baru. Adapun sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada adalah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

Dalam konteks pandemi, tiga provinsi berstatus rawan tingkat tinggi, dua sedang, dan empat rendah. Urutan daerah itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. ”Dalam konteks sosial, Sumatera Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan adalah tiga besar wilayah rawan. Ini terkait gangguan keamanan, serta kekerasan dan intimidasi pada penyelenggara,” ujar Afifuddin.

(Baca: Pilkada 2020, KPU Beberkan Alasan Larang Kampanye di Tempat Terbuka)

Kerawanan dalam konteks politik pun sama formatnya: 7 berstatus tingkat tinggi dan 2 sedang. Urutannya, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Namun dalam konteks infrastruktur teknologi informasi, semua provinsi berstatus rawan tingkat tinggi.

”Semua kami petakan sebagai pencegahan agar tidak terjadi (pelanggaran). Kalau ada sengketa, nanti larinya ke Bawaslu. Repot juga kita,” kata Afifuddin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved