Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:25 WIB
loading...
Uji Perppu Ditolak,...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sudah menduga gugatannya terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bakal kandas MK, karena sudah kehilangan objek gugatan. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sudah menduga gugatannya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 bakal kandas Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah kehilangan objek gugatan.

(Baca juga: Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020)

Terlebih lagi setelah aturan itu telah disahkan pemerintah menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. "Sudah diperkirakan makanya kami sudah ajukan gugatan baru setelah Perppu menjadi UU. Kamis kemarin sudah sidang awal pendahuluan," kata Boyamin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).

Dalam pengajuan gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020, MAKI memohon agar MK membatalkan seluruh materi yang terkandung dalam beleid tersebut. Boyamin mengaku dirinya kali ini lebih optimis bahwa permohonan gugatan itu bakal disetujui oleh MK.

"Sangat optimis, bahkan kita gugat formil untuk pembatalan seluruh materi UU Nomor 2 tahun 2020," sambungnya. (Baca juga: Disahkannya Perppu 1/2020 Menjadi UU Dinilai Mereduksi Peran DPR)

Sebagai informasi, hari ini MK menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020. MK memutuskan untuk menolak dua permohonan gugatan pengujian karena aturan itu telah berubah menjadi UU, sehingga dinilai telah kehilangan objek.

"Permohonan para pemohon kehilangan objek. Pokok permohonan para pemohon dan hal-hal lain tidak dipertimbangkan. Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman membacakan putusan.

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Namun, belakangan beleid itu sudah disetujui DPR menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Persetujuan dari DPR itu kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Mei. Selang dua hari kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) mengundangkan perppu tersebut menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved