Simak Spesifikasi Helikopter Agusta Westland AW-101

Rabu, 01 Juni 2022 - 05:58 WIB
loading...
Simak Spesifikasi Helikopter Agusta Westland AW-101
Spesifikasi helikopter Agusta Westland AW-101 menarik dicermati. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Spesifikasi helikopter Agusta Westland AW-101 menarik dicermati. Ya, beberapa hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeberkan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland AW-101.

Lembaga antirasuah itu akhirnya menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (PT DJM) Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JIK) selama 20 hari terhitung 24 Mei 2022 hingga 12 Juni 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Upaya paksa berupa penahanan itu dilakukan setelah Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway rampung diperiksa penyidik KPK.

Diketahui, Irfan Kurnia Saleh sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak Juni 2017. Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Irfan dalam kasus ini diduga berkoordinasi dengan salah satu pegawai PT Agusta Westland (PT AW) Lorenzo Pariani (LP).

Baca Juga: Helikopter AW101 Murni untuk Kepentingan TNI AU



Irfan dan Lorenzo diduga menemui mantan Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Udara Mohammad Syafei (MS) di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, sekitar Mei 2015. Pertemuan tersebut membahas pengadaan helikopter AW-101 VIP atau VVIP untuk TNI AU.

Irfan disebut-sebut menjadi agen perusahaan pesawat, PT Agusta Westland. Irfan mewakili PT Agusta Westland mengikuti lelang pengadaan helikopter AW-101. Irfan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai USD56,4 juta.

Sementara harga pembelian yang disepakati Irfan dengan PT AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai USD39,3 juta (ekuivalen dengan Rp514,5 miliar). Selanjutnya, sekitar November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU, mengundang Irfan Kurnia Saleh untuk hadir dalam tahap prakualifikasi.

Baca Juga: KPK dan TNI Cek Fisik Spesifikasi Heli AW-101

Rencananya, PT Diratama Jaya Mandiri akan ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek. Namun, hal itu tertunda karena kondisi ekonomi sosial. Pengadaan helikopter AW 101 untuk TNI AU tersebut kembali dilanjutkan pada 2016 dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)