Kolaborasi Erick Thohir dan Kejaksaan Bongkar Korupsi BUMN Perlu Dilanjutkan
Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:00 WIB
loading...
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kerja sama yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN harus dilanjutkan. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kerja sama yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN harus dilanjutkan. Dia menilai kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih.
Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi. “Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan,” kata Fickar, Sabtu (4/6/2022).
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir pada Januari lalu memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut direspons langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja dan Kepemimpinan Erick Thohir Majukan UMKM
Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi. “Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan,” kata Fickar, Sabtu (4/6/2022).
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir pada Januari lalu memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut direspons langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja dan Kepemimpinan Erick Thohir Majukan UMKM
Lihat Juga :