HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
HKTI menyarankan pemusnahan hewan ternak yang telah terjangkit wabah PMK. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) Fadli Zon mengatakan bahwa munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah (cloven-hoofed) mengejutkan dunia peternakan di Tanah Air. Penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak tersebut terakhir kali menjadi wabah di Jawa pada 1983.
"Artinya, hampir empat dekade lalu. Sejak 1990, Indonesia sebenarnya telah dinyatakan bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization). Munculnya wabah PMK kali ini benar-benar mengejutkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).
Mengutip data terbaru Kementerian Pertanian (Kementan), wabah PMK sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi. Hal itu menunjukan sebaran penularannya sangat cepat karena sebelumnya kasus ini baru ditemukan di dua provinsi.
"HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK. Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi kita sebentar lagi menghadapi momen Idul Adha," kata Fadli Zon.
"Artinya, hampir empat dekade lalu. Sejak 1990, Indonesia sebenarnya telah dinyatakan bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization). Munculnya wabah PMK kali ini benar-benar mengejutkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).
Mengutip data terbaru Kementerian Pertanian (Kementan), wabah PMK sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi. Hal itu menunjukan sebaran penularannya sangat cepat karena sebelumnya kasus ini baru ditemukan di dua provinsi.
"HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK. Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi kita sebentar lagi menghadapi momen Idul Adha," kata Fadli Zon.
Lihat Juga :