HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK

Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
HKTI Sarankan Pemusnahan...
HKTI menyarankan pemusnahan hewan ternak yang telah terjangkit wabah PMK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) Fadli Zon mengatakan bahwa munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah (cloven-hoofed) mengejutkan dunia peternakan di Tanah Air. Penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak tersebut terakhir kali menjadi wabah di Jawa pada 1983.

"Artinya, hampir empat dekade lalu. Sejak 1990, Indonesia sebenarnya telah dinyatakan bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization). Munculnya wabah PMK kali ini benar-benar mengejutkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Mengutip data terbaru Kementerian Pertanian (Kementan), wabah PMK sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi. Hal itu menunjukan sebaran penularannya sangat cepat karena sebelumnya kasus ini baru ditemukan di dua provinsi.



"HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK. Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi kita sebentar lagi menghadapi momen Idul Adha," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut HKTI meminta pemerintah membentuk Satgas PMK agar penanganannya semakin serius dan fokus. Satgas diisi oleh multikementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19. Penyiapan anggaran khusus penanganan PMK juga harus segera dianggarkan dalam APBN.

Selain mengatasi wabahnya itu sendiri, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang dihadapi para peternak. Kerugian moril dan materil bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi.

Baca juga: MUI Fatwakan Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban

Berikut ini saran HKTI kepada pemerintah terkait penanganan wabah PMK:

1. HKTI menyarankan dilakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini penting, untuk memudahkan identifikasi virus PMK yang masuk.

"Terbukti, tanpa country based, kita hingga saat ini belum juga dapat memastikan dari mana asal virus PMK yang masuk ke Indonesia," kata Fadli Zon.

2. HKTI menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan traceability dan supply chain terhadap seluruh produk daging dan pangan secara umum. Kebijakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari manajemen data dan risiko pangan.

3. Selain menggalakkan vaksinasi, HKTI juga menyarankan dilakukannya stamping out (pemusnahan) ternak yang sudah terinfeksi parah virus PMK. Tentunya ternak-ternak yang telah terinfeksi ini dibeli terlebih dulu oleh pemerintah sesuai harga pasar, agar peternak tidak merugi.

4. Dalam jangka panjang HKTI menyarankan agar pemerintah mendirikan pusat-pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di tiap kecamatan, terutama di daerah-daerah yang jadi basis peternakan. Puskeswan akan jadi ujung tombak dalam mengobati, mencegah, serta mendeteksi secara dini penyakit-penyakit dan virus-virus yang menulari hewan ternak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Paripurna DPR Lantik...
Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Museum Palestina di Indonesia
Aturan Penjualan dan...
Aturan Penjualan dan Kemasan Rokok dalam PP 28/2024 Bikin Petani Tembakau Was-was
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
HKTI Yakin Kepemimpinan...
HKTI Yakin Kepemimpinan Mayjen Novi Helmy Dapat Meningkatkan Performa Kinerja Bulog
Rekomendasi
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Berita Terkini
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Infografis
NASA Pakai Satelit untuk...
NASA Pakai Satelit untuk Melindungi Hewan Terancam Punah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved