HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK

Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
HKTI Sarankan Pemusnahan...
HKTI menyarankan pemusnahan hewan ternak yang telah terjangkit wabah PMK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) Fadli Zon mengatakan bahwa munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah (cloven-hoofed) mengejutkan dunia peternakan di Tanah Air. Penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak tersebut terakhir kali menjadi wabah di Jawa pada 1983.

"Artinya, hampir empat dekade lalu. Sejak 1990, Indonesia sebenarnya telah dinyatakan bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization). Munculnya wabah PMK kali ini benar-benar mengejutkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Mengutip data terbaru Kementerian Pertanian (Kementan), wabah PMK sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi. Hal itu menunjukan sebaran penularannya sangat cepat karena sebelumnya kasus ini baru ditemukan di dua provinsi.



"HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK. Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi kita sebentar lagi menghadapi momen Idul Adha," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut HKTI meminta pemerintah membentuk Satgas PMK agar penanganannya semakin serius dan fokus. Satgas diisi oleh multikementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19. Penyiapan anggaran khusus penanganan PMK juga harus segera dianggarkan dalam APBN.

Selain mengatasi wabahnya itu sendiri, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang dihadapi para peternak. Kerugian moril dan materil bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi.

Baca juga: MUI Fatwakan Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban

Berikut ini saran HKTI kepada pemerintah terkait penanganan wabah PMK:

1. HKTI menyarankan dilakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini penting, untuk memudahkan identifikasi virus PMK yang masuk.

"Terbukti, tanpa country based, kita hingga saat ini belum juga dapat memastikan dari mana asal virus PMK yang masuk ke Indonesia," kata Fadli Zon.

2. HKTI menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan traceability dan supply chain terhadap seluruh produk daging dan pangan secara umum. Kebijakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari manajemen data dan risiko pangan.

3. Selain menggalakkan vaksinasi, HKTI juga menyarankan dilakukannya stamping out (pemusnahan) ternak yang sudah terinfeksi parah virus PMK. Tentunya ternak-ternak yang telah terinfeksi ini dibeli terlebih dulu oleh pemerintah sesuai harga pasar, agar peternak tidak merugi.

4. Dalam jangka panjang HKTI menyarankan agar pemerintah mendirikan pusat-pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di tiap kecamatan, terutama di daerah-daerah yang jadi basis peternakan. Puskeswan akan jadi ujung tombak dalam mengobati, mencegah, serta mendeteksi secara dini penyakit-penyakit dan virus-virus yang menulari hewan ternak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Diaspora Indonesia Gelar...
Diaspora Indonesia Gelar Konser Kemanusiaan di London untuk Korban Banjir Sumatera
Gelar Anugerah Kebudayaan...
Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Diluncurkan, Fadli Zon: Dari Prasejarah hingga Reformasi
Soft Launching Buku...
Soft Launching Buku Sejarah Indonesia, Momentum Merawat Memori Kolektif Bangsa
Berbagi Daging Kurban...
Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan Tebet, AYP: HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Selalu Sehat
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Fakta Mengejutkan, Ternyata...
Fakta Mengejutkan, Ternyata Buaya adalah Hewan yang Sangat Setia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved