Jamaah Haji Dibekali Gelang Identitas, Berikut Ini Fungsinya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:47 WIB
loading...
Jamaah Haji Dibekali Gelang Identitas, Berikut Ini Fungsinya
Seorang calon haji menunjukkan gelang identitas sebagai penanda di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/8/2019). Gelang tersebut sebagai penanda identitas jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. FOTO/ANTARA/Septianda Perdana
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan membekali jamaah haji Indonesia dengan sebuah gelang identitas. Gelang itu menjadi tanda pengenal yang digunakan jamaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.

"Kemana pun jemaah pergi, maka gelang ini harus dibawa atau dipakai," tulis akun Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama @informasihaji dikutip, Jumat (3/6/2022).

Gelang tersebut dibagikan Kemenag agar agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongan. Ketika ada jemaah tersesat, para petugas haji dapat mudah menemukan pemondokan jemaah tersebut berdasarkan informasi dari gelang yang telah diberikan.



Setiap gelang yang digunakan jamaah termuat beberapa Informasi seperti asal embarkasi dan tahun keberangkatan dalam hijriah (1443 H), nomor kloter, nomor paspor jamaah, kata "Jamaah Haji Indonesia" dalam bahasa Arab, nama jamaah dan terakhir bendera Merah Putih.

Selain gelang identitas, jamaah haji juga diberikan kartu alamat hotel, kartu bus, dan kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH).

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan 1 juta umat Islam di luar Saudi untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler dan 7.226 kuota jamaah haji khusus. Pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca juga: Jumat Pagi, Ratusan Calhaj Mulai Masuk Asrama Haji Pondok Gede
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)