Jamaah Haji Dibekali Gelang Identitas, Berikut Ini Fungsinya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:47 WIB
loading...
Jamaah Haji Dibekali...
Seorang calon haji menunjukkan gelang identitas sebagai penanda di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/8/2019). Gelang tersebut sebagai penanda identitas jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. FOTO/ANTARA/Septianda Perdana
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan membekali jamaah haji Indonesia dengan sebuah gelang identitas. Gelang itu menjadi tanda pengenal yang digunakan jamaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.

"Kemana pun jemaah pergi, maka gelang ini harus dibawa atau dipakai," tulis akun Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama @informasihaji dikutip, Jumat (3/6/2022).

Gelang tersebut dibagikan Kemenag agar agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongan. Ketika ada jemaah tersesat, para petugas haji dapat mudah menemukan pemondokan jemaah tersebut berdasarkan informasi dari gelang yang telah diberikan.



Setiap gelang yang digunakan jamaah termuat beberapa Informasi seperti asal embarkasi dan tahun keberangkatan dalam hijriah (1443 H), nomor kloter, nomor paspor jamaah, kata "Jamaah Haji Indonesia" dalam bahasa Arab, nama jamaah dan terakhir bendera Merah Putih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved