OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Firli Bahuri: KPK Terus Bekerja Berantas Korupsi

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:51 WIB
loading...
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta,...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bukti KPK terus bekerja untuk memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, hari ini. Selain Haryadi Suyuti, dalam operasi senyap ini KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan korupsi. Operasi senyap di dua kota besar hari ini, kata Firli, menunjukkan KPK masih terus bekerja untuk memberantas korupsi.

"KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada KPK. KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Firli melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).



“Saat ini, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta. Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya," imbuhnya.



Sekadar informasi, KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT tersebut. Uang pecahan dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses penghitungan itu diduga merupakan bukti praktik suap yang berhasil diamankan saat OTT Haryadi Suyuti.

Belum diketahui dengan pasti siapa saja selain Haryadi Suyuti yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

"Pada saatnya nanti akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)