Podcast Aksi Nyata: Pengiriman Barang Melalui Jalur Laut Jauh Lebih Murah dan Mudah

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata: Pengiriman Barang Melalui Jalur Laut Jauh Lebih Murah dan Mudah
Capt. Antonius Riyanto Saputro, Direktur Utama PT. Bintang Bahari Sejati (Perusahaan Pelayaran) sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Utara di Podcast Aksi Nyata. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air yang belum mengetahui bahwa pengiriman produk UMKM melalui jalur laut relatif lebih murah jika dibandingkan melalui jalur udara. Hal ini diungkapkan Capt. Antonius Riyanto Saputro, Direktur Utama PT. Bintang Bahari Sejati (Perusahaan Pelayaran) sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Utara di Podcast Aksi Nyata .

Menurut pria yang akrab disapa Anton ini, banyak para pengusaha atau pelaku UMKM yang belum mengetahui bahwa pemanfaatan tol laut jauh lebih bagus dan biayanya lebih rendah."Negara kita itu negara kepulauan dan jalur distribusi untuk laut ini jauh lebih murah daripada udara. Apalagi sekarang Pak Jokowi sudah buka tol laut, secara otomatis biaya pengiriman jadi lebih murah dan mudah," ucapnya, Kamis (2/6/2022).

Anton menyebutkan, pengiriman melalui tol laut diperkirakan lebih murah sekitar 30%-40% daripada udara. Namun, pelaku UMKM ataupun pengusaha muda belum mengetahui hal ini.



"Saat ini lewat jalur ekspedisi yang setahu mereka kalau kiriman ke luar negeri hanya sekadar lewat ekspedisi. Padahal mereka bisa menghubungi langsung perusahaan pelayaran," ujarnya.

Untuk itu, Anton menyarankan kepada para pengusaha muda atau pelaku UMKM untuk mencari tahu informasi adanya perusahaan forwarding (perusahaan pelayaran) atau MKL (ekspedisi Muatan Kapal Laut) untuk mempermudah pengiriman barang.

Menurutnya, sekarang sudah sangat gampang, apalagi dunia medsos sudah canggih, di situ sudah ada asosiasi forwarding, terus perusahaan pelayaran juga sudah dijembatani Indonesia National Shipowners' Association (INSA).

"Perlu diketahui bersama untuk pengiriman luar negeri harus melalui perusahaan forwarding, kalau lokal namanya MKL. Karena forwarding itu khusus untuk perusahaan pelayaran dan mengatur dokumennya," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3404 seconds (0.1#10.140)