Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Vaksin

Rabu, 01 Juni 2022 - 01:38 WIB
loading...
Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Vaksin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya vaksin Covid-19. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali menegaskan pentingnya vaksin Covid-19 . Meskipun kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini melandai, masyarakat diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosis lengkap dan booster.

Dia mengungkapkan aktivitas dan ekonomi masyarakat saat ini sudah kembali normal dan bergerak. Hal tersebut merupakan hasil dari keberhasilan seluruh masyarakat dalam pengendalian pandemi dengan baik.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan semua masyarakat agar tidak boleh lengah. Menurutnya, momentum pemulihan ini harus dijaga bersama.





"Untuk itu, saya meminta masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap 2 dosis ditambah vaksinasi booster untuk cegah penularan," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).

Pentingnya vaksinasi booster juga ditekankan Jokowi agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Pasalnya, vaksinasi booster berdasarkan data Kementerian Kesehatan bisa meningkatkan kekebalan imunitas hingga dua kali lipat dibandingkan dosis kedua.

Dia menjelaskan, vaksinasi booster ini juga diperlukan untuk melindungi orangtua dan kelompok masyarakat rentan atau memiliki komorbid dari penularan Covid-19. Dia juga memastikan stok vaksin pemerintah saat ini

Jokowi memastikan ketersediaan vaksin booster saat ini lebih dari cukup. Maka itu, Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas vaksin booster gratis ini.

"Dan jangan pilih-pilih jenis vaksin, karena semua jenis vaksin manfaatnya sama, untuk melindungi kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Mari kita jaga momentum baik ini bersama-sama agar Indonesia kembali pulih dan ekonomi semakin membaik," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi. “Vaksin booster memang wajib karena memang sangat berguna,” kata Irma, Selasa (31/5/2022).

Namun, dia mengingatkan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 terkait penyediaan vaksin Covid-19 halal khususnya bagi muslim. “Keputusan MA saat ini sudah harus menggunakan vaksin halal, tidak boleh menggunakan vaksin tidak halal, apalagi vaksin kedaluwarsa yang diperpanjang masa expired-nya,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)