Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Vaksin
Rabu, 01 Juni 2022 - 01:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, vaksinasi booster ini juga diperlukan untuk melindungi orangtua dan kelompok masyarakat rentan atau memiliki komorbid dari penularan Covid-19. Dia juga memastikan stok vaksin pemerintah saat ini
Jokowi memastikan ketersediaan vaksin booster saat ini lebih dari cukup. Maka itu, Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas vaksin booster gratis ini.
"Dan jangan pilih-pilih jenis vaksin, karena semua jenis vaksin manfaatnya sama, untuk melindungi kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Mari kita jaga momentum baik ini bersama-sama agar Indonesia kembali pulih dan ekonomi semakin membaik," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi. “Vaksin booster memang wajib karena memang sangat berguna,” kata Irma, Selasa (31/5/2022).
Namun, dia mengingatkan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 terkait penyediaan vaksin Covid-19 halal khususnya bagi muslim. “Keputusan MA saat ini sudah harus menggunakan vaksin halal, tidak boleh menggunakan vaksin tidak halal, apalagi vaksin kedaluwarsa yang diperpanjang masa expired-nya,” pungkasnya.
Jokowi memastikan ketersediaan vaksin booster saat ini lebih dari cukup. Maka itu, Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas vaksin booster gratis ini.
"Dan jangan pilih-pilih jenis vaksin, karena semua jenis vaksin manfaatnya sama, untuk melindungi kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Mari kita jaga momentum baik ini bersama-sama agar Indonesia kembali pulih dan ekonomi semakin membaik," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi. “Vaksin booster memang wajib karena memang sangat berguna,” kata Irma, Selasa (31/5/2022).
Namun, dia mengingatkan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 terkait penyediaan vaksin Covid-19 halal khususnya bagi muslim. “Keputusan MA saat ini sudah harus menggunakan vaksin halal, tidak boleh menggunakan vaksin tidak halal, apalagi vaksin kedaluwarsa yang diperpanjang masa expired-nya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :