TGB Tegaskan LGBT Harus Ditolak karena Bertentangan dengan Agama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Munculnya kelompok yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT ) harus ditentang. Kampanye yang dilakukan kelompok ini bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Menurut Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia TGB HM Zainul Majdi, tindakan mengampanyekan LGBT sebagai gaya hidup bertentangan dengan nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai berbangsa dan bernegara yang di dalamnya ada nilai agama dan budaya. “Karena itu mengarahkan pada sesuatu yang tak normal,” katanya, Senin (30/5/2022).
Menurut TGB, ketika LGBT dijadikan suatu tren tak jarang kemudian anak muda terjebak di dalamnya sehingga perilaku abnormal ini harus ditentang. “Jangan sampai anak muda kita ikut dalam perilaku abnormal ini,” tambahnya.
Ketua Umum PB NWDI ini melanjutkan, terkait LGBT bukan sekadar soal hubungan sejenis semata. Lebih dari itu adalah ketika kampanye LGBT ini ditolak, ada anggapan bentuk kriminalisasi. “Padahal menolak kampanye LGBT itu sesuatu yang normal dan memang seharusnya,” tegasnya.
Doktor Ahli Tafsir Al-Qur’an ini pun mendukung adanya ketentuan yang mengatur eksistensi LGBT. Penolakan ini harus dituangkan dalam aturan hukum, karena LGBT tak sesuai dengan nilai moral di Indonesia.
Menurut Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia TGB HM Zainul Majdi, tindakan mengampanyekan LGBT sebagai gaya hidup bertentangan dengan nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai berbangsa dan bernegara yang di dalamnya ada nilai agama dan budaya. “Karena itu mengarahkan pada sesuatu yang tak normal,” katanya, Senin (30/5/2022).
Menurut TGB, ketika LGBT dijadikan suatu tren tak jarang kemudian anak muda terjebak di dalamnya sehingga perilaku abnormal ini harus ditentang. “Jangan sampai anak muda kita ikut dalam perilaku abnormal ini,” tambahnya.
Baca Juga
Ketua Umum PB NWDI ini melanjutkan, terkait LGBT bukan sekadar soal hubungan sejenis semata. Lebih dari itu adalah ketika kampanye LGBT ini ditolak, ada anggapan bentuk kriminalisasi. “Padahal menolak kampanye LGBT itu sesuatu yang normal dan memang seharusnya,” tegasnya.
Doktor Ahli Tafsir Al-Qur’an ini pun mendukung adanya ketentuan yang mengatur eksistensi LGBT. Penolakan ini harus dituangkan dalam aturan hukum, karena LGBT tak sesuai dengan nilai moral di Indonesia.
(cip)