KPK Cecar Istri Nurhadi soal Aliran Uang, Aset, hingga Hubungan dengan Pegawai MA

Selasa, 23 Juni 2020 - 03:10 WIB
loading...
KPK Cecar Istri Nurhadi...
Istri tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida, usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA ) Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida, terkait aliran uang, aset, hingga hubungannya dengan PNS sekaligus Panitera Pengganti MA, Kardi.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa istri tersangka Nurhadi Abdurrachman sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum, Tin Zuraida, pada Senin (22/6/2020). Tin diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Pemeriksaan ini merupakan hasil penjadwalan ulang pada Senin (15/6/2020) lalu, karena Tin sebelumnya sakit.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Tin Zuraida antara lain mengenai hubungan kedekatan antara saksi dengan Kardi, aset-aset yang dimiliki oleh saksi bersama dengan tersangka NHD (Nurhadi), pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi ketika tersangka NHD ditangkap, dan juga mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka NHD kepada saksi TZ (Tin Zuraida)," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Usut Pernikahan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA)

Selain itu penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni notaris bernama Rismalena Kasri dan General Manager Sandiego Hills (Pemakaman), Karawang, Jawa Barat, Edward Danny Suhenda. Rismalena diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi. Sementara Edward diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, yang saat ini masih buron.

"Terhadap saksi Rismalena Kasri mengkonfirmasi mengenai kepemilikan aset-aset uang diduga dimiliki tersangka NHD. Untuk saksi Edward Danny Suhenda, penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan adanya pembelian lahan makam yang diperuntukkan bagi TZ (Tin) dan tersangka NHD," bebernya. (Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya)

Tin Zuraida tampak menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.01 WIB. Saat keluar ruang steril, Tin memilih menutup mulut. Tin menolak menjawab saat dicecar para jurnalis ihwal hubungan pernikahannya dengan PNS sekaligus Panitera Pengganti MA Kardi pada 2001, dugaan kepemilikan dan penyamaran aset-aset milik Tin dan Nurhadi, proses dan lokasi Tin bersama Nurhadi saat Nurhadi dan Rezky Herbiyono buron, hingga beberapa aset dan uang tunai yang telah disita KPK.

Diketahui, Nurhadi yang menjabat Sekretaris MA periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), disangkakan telah melakukan dua delik tindak pidana korupsi (tipikor). Pertama, diduga menerima suap berupa sembilan lembar cek (yang kemudian dikembalikan) dan uang dengan total Rp33,1 miliar dalam 45 transaksi.

Suap berasal dari tersangka pemberi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Suap diduga untuk pengurusan perkara yang dilakukan kurun 2015-2016.

Kedua, Nurhadi dan Rezky diduga telah menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Penerimaan uang gratifikasi terjadi kurun Oktober 2014 hingga Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta permohonan perwalian.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Rekomendasi
Klinik Kecantikan Ternama...
Klinik Kecantikan Ternama Buka di PIK Jakut, Hadirkan Perawatan Modern
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari untuk Perayaan Kemenangan Perang Dunia II
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
Berita Terkini
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
42 menit yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
58 menit yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
1 jam yang lalu
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
2 jam yang lalu
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
2 jam yang lalu
Infografis
Ingatan Manusia dan...
Ingatan Manusia dan Kera Diklaim Punya Banyak Kesamaan Soal Hubungan Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved