DPR Minta Proses Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi
Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
"Namun juga harus mempertimbangkan moral, etika politik, dan kearifan lokal, sehingga diharapkan kebijakan dengan hak prerogatif itu tidak menimbulkan konflik/kegaduhan, keresahan di daerah," kata legislator asal Riau ini.
Ke depannya, dia berharap agar kegaduhan dan keresahan itu tidak terulang lagi. Untuk itu, perlu pemantapan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam proses penetapan calon penjabat bupati/wali kota, sehingga asas sentralisasi dan asas desentralisasi dapat seiring dan sejalan dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia.
"Di samping itu transparansi dari berbagai pihak baik dari pihak gubernur maupun pihak mendagri diperlukan. Sehingga seorang penjabat bupati dan wali kota setelah dilantik siap bekerja di wilayahnya dan tidak disibukkan dengan isu-isu proses pengangkatannya," tuturnya.
Menurutnya, gubernur juga harus lebih transparan dalam menyampaikan nama yang diusulkan itu kepada masyarakat agar tidak terjadi polemik dan terkesan tarik menarik kepentingan. Kata dia, gubernur juga harus meminta pandangan dan pendapat dari tokoh masyarakat, adat, politik, dan pendidikan. "Dengan demikian, maka gubernur telah melakukan demokrasi terbatas," ucapnya.
Mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu menilai hal tersebut sangat penting karena tugas seorang kepala daerah cukup berat sebagai administrator pemerintahan, pembangunan, dan sekaligus juga pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat serta pembinaan sosial politik di daerahnya. Apalagi, lanjut dia, pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan terpuruknya ekonomi masyarakat dan terganggunya kesehatan masyarakat.
Ke depannya, dia berharap agar kegaduhan dan keresahan itu tidak terulang lagi. Untuk itu, perlu pemantapan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam proses penetapan calon penjabat bupati/wali kota, sehingga asas sentralisasi dan asas desentralisasi dapat seiring dan sejalan dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia.
"Di samping itu transparansi dari berbagai pihak baik dari pihak gubernur maupun pihak mendagri diperlukan. Sehingga seorang penjabat bupati dan wali kota setelah dilantik siap bekerja di wilayahnya dan tidak disibukkan dengan isu-isu proses pengangkatannya," tuturnya.
Menurutnya, gubernur juga harus lebih transparan dalam menyampaikan nama yang diusulkan itu kepada masyarakat agar tidak terjadi polemik dan terkesan tarik menarik kepentingan. Kata dia, gubernur juga harus meminta pandangan dan pendapat dari tokoh masyarakat, adat, politik, dan pendidikan. "Dengan demikian, maka gubernur telah melakukan demokrasi terbatas," ucapnya.
Mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu menilai hal tersebut sangat penting karena tugas seorang kepala daerah cukup berat sebagai administrator pemerintahan, pembangunan, dan sekaligus juga pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat serta pembinaan sosial politik di daerahnya. Apalagi, lanjut dia, pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan terpuruknya ekonomi masyarakat dan terganggunya kesehatan masyarakat.
Lihat Juga :