Dengarkan Aspirasi, Member DNA Pro Apresiasi Komisi VI DPR
Jum'at, 27 Mei 2022 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
"Terkait iming-iming profit konsisten, salah satu member yang hadir dalam RDPU menjelaskan bahwa target profit 1 persen per hari merupakan angka yang konservatif dan masuk akal di dalam dunia trading," ucapnya.
Karena sebagai seorang trader, dalam sehari ia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 5 persen. Menjawab pertanyaan Pimpinan rapat yang juga wakil ketua komisi VI M Sarmuji, mengapa ia mengikuti DNA Pro jika trading manual bisa menghasilkan keuntungan lebih besar?
Menurutnya, hal itu karena dengan join robot trading menjadi lebih praktis walau keuntungannya lebih kecil, karena ia tidak perlu memantau trading secara terus menerus.
"Member bernama Irwan itu juga meluruskan bahwa ketika join tidak ada jaminan keuntungan 1 persen per hari dari perusahaan. Yang ada adalah target dan itu pun bisa lebih atau kurang dan bahkan minus," jelasnya.
Dalam RDPU Yasmin Muntaz juga mengatakan, Bappebti kurang melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan robot trading secara MLM (Multi Level Marketing) karena dianggap sebagai kegiatan penghimpunan dana masyarakat.
"Yang mengherankan, di satu sisi Bappebti menyatakan bahwa perusahaan robot trading tidak boleh diperjualbelikan secara MLM dan dinyatakan illegal," tegasnya.
Namun di sisi lain sambung dia, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan justru memberikan legalitas sekaligus izin MLM dengan menerbitkan SIUPL untuk perusahaan robot trading.
Karena sebagai seorang trader, dalam sehari ia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 5 persen. Menjawab pertanyaan Pimpinan rapat yang juga wakil ketua komisi VI M Sarmuji, mengapa ia mengikuti DNA Pro jika trading manual bisa menghasilkan keuntungan lebih besar?
Menurutnya, hal itu karena dengan join robot trading menjadi lebih praktis walau keuntungannya lebih kecil, karena ia tidak perlu memantau trading secara terus menerus.
"Member bernama Irwan itu juga meluruskan bahwa ketika join tidak ada jaminan keuntungan 1 persen per hari dari perusahaan. Yang ada adalah target dan itu pun bisa lebih atau kurang dan bahkan minus," jelasnya.
Dalam RDPU Yasmin Muntaz juga mengatakan, Bappebti kurang melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan robot trading secara MLM (Multi Level Marketing) karena dianggap sebagai kegiatan penghimpunan dana masyarakat.
"Yang mengherankan, di satu sisi Bappebti menyatakan bahwa perusahaan robot trading tidak boleh diperjualbelikan secara MLM dan dinyatakan illegal," tegasnya.
Namun di sisi lain sambung dia, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan justru memberikan legalitas sekaligus izin MLM dengan menerbitkan SIUPL untuk perusahaan robot trading.
Lihat Juga :