Dengarkan Aspirasi, Member DNA Pro Apresiasi Komisi VI DPR

Jum'at, 27 Mei 2022 - 08:09 WIB
loading...
A A A
Lanjut Yasmin, ketika sebuah perusahaan sudah memiliki SIUPL, mestinya bukan merupakan perusahaan berskema ponzi. Hal itu karena untuk mendapatkan SIUPL, sebuah perusahaan sudah melalui tahapan verifikasi dan harus memenuhi persyaratan bahwa perusahaan tersebut tidak menerapkan skema ponzi/skema piramida.

"Sehingga patut dipertanyakan mekanisme verifikasinya, jika perusahaan yang sudah memiliki SIUPL, kemudian dituding berskema ponzi," tuturnya.

Ketika menghentikan kegiatan operasional sejumlah perusahaan robot trading pada akhir Januari lalu, Kemendag menyatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk melindungi masyarakat. Apakah masyarakat yang sudah menjadi member bukan merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dilindungi?

"Lantas masyarakat mana yang ingin dilindungi dengan penyegelan tersebut?" Tanya Yasmin. Karena faktanya, pasca penyegelan jajaran Kemendag (Bappebti), tidak melakukan upaya apapun untuk melindungi masyarakat, dalam hal ini adalah upaya penyelamatan dana member.

Padahal dijelaskan Yasmin, sebagai pihak yang menghentikan kegiatan operasional, Bappebti mestinya bisa mendesak agar manajemen perusahaan segera mengembalikan dana member.

Bappebti hanya mengeluarkan pernyataan di akun media sosialnya bahwa tidak melarang perusahaan untuk memproses withdrawal (WD) / penarikan dana member dan malah mengatakan bahwa WD merupakan tanggung jawab perusahaan dengan membernya.

"Pernyataan tersebut jelas tidak mengindikasikan tanggung jawab Bappebti terhadap masyarakat pasca penyegelan. Di sisi lain, ada ketidaksinkronan pernyataan antara Bappebti dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam sebuah tayangan televisi, ketua SWI Tonggam L Tobing mengatakan : dengan mem-freeze kegiatan operasional robot trading, maka member tidak bisa WD," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved