Tak Ada Tersangka, TNI AL Bakal Musnahkan 179 Kg Kokain di Selat Sunda
Kamis, 26 Mei 2022 - 07:00 WIB
loading...
Tak Ada Tersangka, TNI AL Bakal Musnahkan 179 Kg Kokain di Selat Sunda
A
A
A
JAKARTA - TNI AL bakal memusnahkan narkoba jenis kokain yang ditemukan di Perairan Selat Sunda, Banten, beberapa waktu lalu. Jumlah barang haram tersebut mencapai 179 kilogram.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka. "Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pemusnahan itu akan bekerja sama dengan pengadilan, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka. "Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pemusnahan itu akan bekerja sama dengan pengadilan, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
Lihat Juga :