Tak Ada Tersangka, TNI AL Bakal Musnahkan 179 Kg Kokain di Selat Sunda

Kamis, 26 Mei 2022 - 07:00 WIB
loading...
Tak Ada Tersangka, TNI...
Tak Ada Tersangka, TNI AL Bakal Musnahkan 179 Kg Kokain di Selat Sunda
A A A
JAKARTA - TNI AL bakal memusnahkan narkoba jenis kokain yang ditemukan di Perairan Selat Sunda, Banten, beberapa waktu lalu. Jumlah barang haram tersebut mencapai 179 kilogram.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka. "Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebut, pemusnahan itu akan bekerja sama dengan pengadilan, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.

Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.

Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved