Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Bareskrim: Pelaku Tampung dari Sejumlah SPBU

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kasus Penyalahgunaan...
Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.



Setelah ditampung, guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.

"Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri," isi rilis tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.

"Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan," tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).

Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.

"Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar," demikian isi rilis tersebut.

Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:

1. Beberapa mobil

2. BBM solar total 25 ton.

3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)