117 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 14 April 2022 - 12:53 WIB
loading...
117 Orang Ditetapkan...
Polda Jabar menangkap tersangka penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di dua tempat, yaitu Tasikmalaya dan Cirebon. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya sejauh ini telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi. Kapolri mengklaim kelangkaan BBM bersubsidi mulai teratasi.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," kata Sigit dalam rapat lintas sektoral persiapan menghadapi Idul Fitri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Menurut Sigit, saat ini fenomena terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi khususnya solar di masyarakat mengalami penurunan."Dan alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," ujar Sigit.



Selain penegakan hukum, Sigit menjelaskan, kepolisian bersama lembaga negara terkait melakukan pemantauan dan pengawasan terkait distribusi dan penggunaan dari BBM bersubsidi tersebut. Hal itu dilakukan, kata Sigit, lantaran terdapat disparitas harga yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga ada oknum yang berusaha mengambil kebutuhan minyak dari SPBU.

"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi," tutup Sigit.

Baca juga: Triliunan Uang Negara Disedot Subsidi BBM, Segini Kuota Setiap Tahunnya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Perangi Premanisme,...
Perangi Premanisme, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Meresahkan Masyarakat
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Prabowo: Dalam 5 Tahun...
Prabowo: Dalam 5 Tahun Harus Swasembada BBM, Tak Perlu Impor!
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Groundbreaking Asrama...
Groundbreaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Bantuan ke Warga
Bahlil Bingung RI Impor...
Bahlil Bingung RI Impor BBM dari Singapura: Negara Tak Punya Minyak, Tapi Kita Beli dari Sana
Konsumsi BBM Subsidi...
Konsumsi BBM Subsidi di Awal 2025 Dipastikan Belum Over Kuota
Rekomendasi
Melenggang di Cannes,...
Melenggang di Cannes, Syahrini Raih Penghargaan UNESCO
Profil Vladimir Medinsky,...
Profil Vladimir Medinsky, Anggota Delegasi Rusia untuk Perundingan Damai dengan Ukraina
Peras Pedagang, 5 Anggota...
Peras Pedagang, 5 Anggota Ormas di Bojongsari Depok Diringkus
Berita Terkini
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved