Helmy Faishal Tegaskan Indonesia Konsisten Tolak Bendera ISIS dan LGBT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Helmy Faishal Zaini mengatakan, Indonesia merupakan negara majemuk. Kemajemukan itu karena terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama.
"Oleh karena itu segala unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila konsisten dilawan oleh Indonesia. Misalnya soal ide pendirian negara Islam dan ideologi ISIS," tambahnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini menjelaskan, terkait pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, dirinya menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia tersebut.
"Yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yg akan menghancurkan," ucap Helmy.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan Indonesia tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang.
"Pemerintah Inggris pasti tahu bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam," tegasnya.
Dirinya pun meminta kepada Kedutaan Inggris untuk menyampaikan klarifikasi, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut yang dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
Karenanya kata Helmy, dia mendukung langkah Menlu RI bahwa kita bisa menerima perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi kita menolak penuimpangan baik penyimpangan dalam bernegara maupun prilaku yang menyimpang dari kodrat manusia.
"Meminta segenap masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum dan terprovokasi. Kita harus menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan dan bermartabat," tutupnya.
"Oleh karena itu segala unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila konsisten dilawan oleh Indonesia. Misalnya soal ide pendirian negara Islam dan ideologi ISIS," tambahnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini menjelaskan, terkait pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, dirinya menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia tersebut.
"Yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yg akan menghancurkan," ucap Helmy.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan Indonesia tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang.
"Pemerintah Inggris pasti tahu bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam," tegasnya.
Dirinya pun meminta kepada Kedutaan Inggris untuk menyampaikan klarifikasi, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut yang dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
Karenanya kata Helmy, dia mendukung langkah Menlu RI bahwa kita bisa menerima perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi kita menolak penuimpangan baik penyimpangan dalam bernegara maupun prilaku yang menyimpang dari kodrat manusia.
"Meminta segenap masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum dan terprovokasi. Kita harus menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan dan bermartabat," tutupnya.
(maf)