Besok, Kabareskrim Pimpin Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Senin, 23 Mei 2022 - 21:34 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akan memimpin langsung rilis perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah pada Selasa (24/5/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud.
Terkait kasus tersebut, polisi akan merilis perkara para yang dimaksud pada Selasa (24/5/2022) yang akan dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Investasi Alkes Bodong, Modusnya Bawa-bawa Pemerintah
"Besok rilis di lokasi bersama Kabareskrim," ujar Kadiv Humas Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
Perihal perkara yang dimaksud, Dedi belum bisa memberikan informasi lebih jauh.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
“Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,” tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
Terkait kasus tersebut, polisi akan merilis perkara para yang dimaksud pada Selasa (24/5/2022) yang akan dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Investasi Alkes Bodong, Modusnya Bawa-bawa Pemerintah
"Besok rilis di lokasi bersama Kabareskrim," ujar Kadiv Humas Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
Perihal perkara yang dimaksud, Dedi belum bisa memberikan informasi lebih jauh.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
“Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,” tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
Lihat Juga :