Kemenag: 2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jamaah Status Cadangan

Senin, 23 Mei 2022 - 07:13 WIB
loading...
Kemenag: 2.531 Sisa...
Sisa kuota haji sebanyak 2.531 akan diisi oleh jamaah dengan status cadangan sebanyak 12.294 orang. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Sisa kuota haji sebanyak 2.531 akan diisi oleh jamaah dengan status cadangan sebanyak 12.294 orang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab.

Baca juga: Ijtihad Manajemen dan Fiqhiyyah Haji

Diketahui, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jamaah pun telah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022, dengan total sebanyak 89.715 jamaah.



Lalu untuk pelunasan dan konfirmasi sudah berada di 97,26% dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Hal ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294," kata Saiful dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (23/5/2022).

Mujab menyampaikan, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M pada 9-20 Mei 2022. Pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan total status cadangan sebanyak 12.294 jamaah.

Berdasarkan mekanisme pengisian sisa kuota ini, kata Mujab, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Setidaknya dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jamaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jamaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jamaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," ujarnya.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jamaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved