Kemenag: 2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jamaah Status Cadangan

Senin, 23 Mei 2022 - 07:13 WIB
loading...
Kemenag: 2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jamaah Status Cadangan
Sisa kuota haji sebanyak 2.531 akan diisi oleh jamaah dengan status cadangan sebanyak 12.294 orang. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Sisa kuota haji sebanyak 2.531 akan diisi oleh jamaah dengan status cadangan sebanyak 12.294 orang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab.

Baca juga: Ijtihad Manajemen dan Fiqhiyyah Haji

Diketahui, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jamaah pun telah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022, dengan total sebanyak 89.715 jamaah.



Lalu untuk pelunasan dan konfirmasi sudah berada di 97,26% dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Hal ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294," kata Saiful dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (23/5/2022).

Mujab menyampaikan, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M pada 9-20 Mei 2022. Pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan total status cadangan sebanyak 12.294 jamaah.

Berdasarkan mekanisme pengisian sisa kuota ini, kata Mujab, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Setidaknya dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jamaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jamaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jamaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," ujarnya.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jamaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," tambahnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)