Webinar Partai Perindo, Ferry Kurnia: Politik Bukan Barang Haram
Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:49 WIB
loading...
etua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, banyaknya anak muda yang ingin terlibat dalam dunia politik menunjukkan adanya perubahan pandangan terkait politik itu sendiri. Menurut Ferry, situasi ini menjadi angin segar bagi dunia politik di Indonesia.
"Politik itu adalah bagian bagaimana kita untuk menjadi pemimpin yang baik, untuk kemaslahatan umat. Ini menjadi hal yang sangat penting, dan di situlah ruang ruang politik penting untuk diisi oleh anak-anak muda," kata Ferry dalam Webinar Partai Perindo, Jumat (20/5/2022).
Ferry menuturkan, saat ini sudah mulai ada kesadaran kolaborasi yang tinggi dari anak muda. Nantinya, anak muda ini lebih mengedepankan perbedaan pandangan gagasan terkait kolaborasi dan tidak menilai politik sebagai barang haram.
"Politik itu tidak menjadi barang haram, politik itu tidak menakutkan, dan politik itu bukan huru-hara tapi politik itu adalah sebuah kebaikan bersama, politik itu adalah bagian untuk mengambil keputusan bersama," katanya.
"Politik itu adalah bagian bagaimana kita untuk menjadi pemimpin yang baik, untuk kemaslahatan umat. Ini menjadi hal yang sangat penting, dan di situlah ruang ruang politik penting untuk diisi oleh anak-anak muda," kata Ferry dalam Webinar Partai Perindo, Jumat (20/5/2022).
Ferry menuturkan, saat ini sudah mulai ada kesadaran kolaborasi yang tinggi dari anak muda. Nantinya, anak muda ini lebih mengedepankan perbedaan pandangan gagasan terkait kolaborasi dan tidak menilai politik sebagai barang haram.
"Politik itu tidak menjadi barang haram, politik itu tidak menakutkan, dan politik itu bukan huru-hara tapi politik itu adalah sebuah kebaikan bersama, politik itu adalah bagian untuk mengambil keputusan bersama," katanya.
Lihat Juga :