Viryan Azis Belum Sadarkan Diri Usai Operasi Pendarahan Otak 18 Mei Lalu

Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:31 WIB
loading...
Viryan Azis Belum Sadarkan Diri Usai Operasi Pendarahan Otak 18 Mei Lalu
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Aziz dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Hingga saat ini, Viryan belum sadarkan diri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Aziz dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak . Hingga saat ini, Viryan belum sadarkan diri.

"Iya betul, dia (Viryan Aziz) tidak sadar ada di rumah sakit, di ICU saat ini," mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Hadar mengaku tidak tahu persis kapan Viryan dilarikan ke rumah sakit. Namun, berdasarkan pengetahuannya, Viryan telah menjalani operasi pada tanggal 18 Mei kemarin.

Saat disinggung soal penyakit yang menderita Viryan, Hadar menyampaikan bahwa informasi yang diterima operasi tersebut dilakukan lantaran Viryan mengalami pendarahan di otaknya.

"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi, dan setelah operasi itu keliatannya memang sampai sekarang belum sadar ya," jelasnya.

Hadar mengaku saat menjenguk ke rumah sakit, mendapatkan kesempatan dari pihak keluarga dan rumah sakit untuk masuk ke dalam ruang ICU. Di ruangan itu, Viryan terlihat tidak memberikan respons saat dirinya mengajak bicara.

"Saya mencoba mengajak dia bicara, kemudian menyentuh juga tangannya, tetapi memang yak tidak sadar yak. Jadi saya tidak melihat respons ya," tutur Hadar.

Kendati demikian, ia melihat denyut jantung dari Viryan sampai saat ini masih stabil. Hadar melihatnya, Viryan seperti tengah tertidur.

Melalui dirinya, pihak keluarga meminta semua pihak turut mendoakan kesembuhan untuk Viryan. "Istrinya titip pesan, mari kita sama-sama bantu mengirim doa ya untuk Pak Viryan," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)