Periksa Japto Soerjosoemarno, KPK: Terkait Penerimaan Metrik Ton
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:42 WIB
loading...
KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami perihal penerimaan metrik ton.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
"Terkait metrik ton," kata Tessa terkait materi pemeriksaan Japto, Kamis (27/2/2025).
Namun, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan metrik ton tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami perihal penerimaan metrik ton.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
"Terkait metrik ton," kata Tessa terkait materi pemeriksaan Japto, Kamis (27/2/2025).
Namun, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan metrik ton tersebut.
Lihat Juga :