Jaksa Agung: Percepat Penyidikan Tiga Perusahaan Penikmat Izin Ekspor Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:44 WIB
loading...
Jaksa Agung: Percepat...
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan tim penyidik Jampidsus untuk mempercepat pembuktian bahwa tiga perusahaan telah melakukan pelanggaran suap persetujuan ekspor minyak goreng. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan tim penyidik Jampidsus untuk mempercepat pembuktian bahwa tiga perusahaan telah melakukan pelanggaran suap persetujuan ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Burhanuddin meminta agar pihak yang tak terlibat untuk tidak diperiksa guna mempercepat proses.

"Tim Penyidik masih fokus pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menerima fasilitas ekspor," kata Jaksa Agung RI Burhanuddin, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Jaksa Agung soal Lin Che Wei: Dia Orang Swasta, tapi Kebijakannya Didengar Dirjen

Tiga perusahaan yang diduga melakukan suap tersebut di antaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas. Dari kongkalikong petinggi tiga perusahaan dan Kementerian Perdagangan tersebut Kejagung menetapkan lima tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PTS dan terbaru Lin Che Wei (LCW).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Peran Lin Che Wei

"Agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

Perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Jaksa Agung Lantik 14...
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Pengidap Kolesterol...
Pengidap Kolesterol Tinggi Aman Konsumsi 5 Jenis Minyak Goreng Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved