Jaksa Agung: Percepat Penyidikan Tiga Perusahaan Penikmat Izin Ekspor Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:44 WIB
loading...
Jaksa Agung: Percepat...
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan tim penyidik Jampidsus untuk mempercepat pembuktian bahwa tiga perusahaan telah melakukan pelanggaran suap persetujuan ekspor minyak goreng. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan tim penyidik Jampidsus untuk mempercepat pembuktian bahwa tiga perusahaan telah melakukan pelanggaran suap persetujuan ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Burhanuddin meminta agar pihak yang tak terlibat untuk tidak diperiksa guna mempercepat proses.

"Tim Penyidik masih fokus pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menerima fasilitas ekspor," kata Jaksa Agung RI Burhanuddin, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Jaksa Agung soal Lin Che Wei: Dia Orang Swasta, tapi Kebijakannya Didengar Dirjen

Tiga perusahaan yang diduga melakukan suap tersebut di antaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas. Dari kongkalikong petinggi tiga perusahaan dan Kementerian Perdagangan tersebut Kejagung menetapkan lima tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PTS dan terbaru Lin Che Wei (LCW).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Peran Lin Che Wei

"Agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

Perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Jaksa Agung Lantik 14...
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
Febrie Adriansyah, Jaksa...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved