LaNyalla Dukung Program Pasporisasi KJRI Jeddah Agar WNI Tidak Stateless

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:50 WIB
loading...
LaNyalla Dukung Program Pasporisasi KJRI Jeddah Agar WNI Tidak Stateless
Kunjungan Ketua DPD RI Ke Gedung Pelayanan Terpadu KJRI Jeddah, Rabu (18/5/2022). Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Program Pasporisasi yang dicanangkan Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat berkunjung ke Wisma KJRI di Kota Jeddah bersama delegasi DPD RI dalam rangkaian kunjungan kerja ke Arab Saudi, Selasa, 17 Mei 2022 malam waktu setempat.

Seperti diketahui, Konjen RI Jeddah mulai melakukan pendataan dan survei terhadap WNI yang overstay dan expired paspor di daerah kerja KJRI Jeddah. Pertimbangan kebijakan tersebut adalah untuk memastikan status WNI tidak stateless (tidak punya negara).



“Dalam perspektif HAM, program Pasporisasi layak didukung, karena membiarkan WNI stateless bisa dipandang sebagai negara tidak hadir, dan itu bisa dipandang sebagai pelanggaran HAM,” tukas LaNyalla yang hadir didampingi Senator Lampung Bustami Zainuddin.



Kepala KJRI Jeddah Eko Hartono menambahkan, program Pasporisasi akan dimulai dengan target 10.000 WNI di Kota Jeddah. Untuk kemudian dilakukan evaluasi, apakah akan diperbesar volumenya atau tetap dalam kisaran itu. “Kalau diperbesar, kami pasti membutuhkan tambahan sumber daya dari Jakarta,” imbuhnya.

Terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), Eko mengakui jumlah yang berdokumen resmi dengan yang tidak berbanding tiga kali lipat lebih banyak yang tidak berdokumen. “Di daerah kerja KJRI Jeddah, yang non dokumen sekitar 560.000, sedangkan yang berdokumen sekitar 168.000. Kalau di Riyadh, yang berdokumen sekitar 130.000,” ungkapnya.

Eko juga menyampaikan beberapa kasus yang dihadapi para PMI di Arab Saudi, khususnya di wilayah kerja KJRI Jeddah yang meliputi Mekkah, Madinah, Tabuk dan Asheer. “Luasnya wilayah kerja KJRI memberi kendala tersendiri untuk percepatan pelayanan PMI yang mengalami persoalan. Apalagi seperti di Tabuk, yang jaraknya 1.200 kilometer dari Jeddah. Sedangkan PMI Ilegal, tidak bisa menggunakan transportasi publik sehingga harus kami jemput dengan kendaraan lewat darat,” imbuhnya.

Ditambahkan, dari tabulasi kasus sebanyak 60% terkait upah yang tidak dibayar, 30% tidak bisa pulang, dan sisanya 10% kriminal dan sex abuse. “Kasus upah dan tidak bisa pulang karena paspor ditahan majikan merupakan salah satu kelemahan dari sistem Kafil yang belum tereformasi dengan baik. Dominasi majikan masih terlalu kuat,” tukasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)