Penjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBT
Rabu, 18 Mei 2022 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi Mahfud juga mengungkapkan masih terdapat sanksi terkait praktik LGBT atau semacamnya. Menurutnya sanksi yang berlaku yaitu sanksi otonom, yaitu sanksi moral.
"Dimaki-maki orang, dibenci orang, follower sekian juta jadi turun sekian juta, dimaki, dibenci dan sebagainya. Nah itu sanksi yang bersifat otonom, merasa malu, takut dan lainnya," katanya merinci.
Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya. Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.
Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.
"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
"Dimaki-maki orang, dibenci orang, follower sekian juta jadi turun sekian juta, dimaki, dibenci dan sebagainya. Nah itu sanksi yang bersifat otonom, merasa malu, takut dan lainnya," katanya merinci.
Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya. Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.
Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.
"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
(maf)
Lihat Juga :