Penjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBT

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:16 WIB
loading...
A A A
Tetapi Mahfud juga mengungkapkan masih terdapat sanksi terkait praktik LGBT atau semacamnya. Menurutnya sanksi yang berlaku yaitu sanksi otonom, yaitu sanksi moral.

"Dimaki-maki orang, dibenci orang, follower sekian juta jadi turun sekian juta, dimaki, dibenci dan sebagainya. Nah itu sanksi yang bersifat otonom, merasa malu, takut dan lainnya," katanya merinci.

Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya. Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.

Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Berita Terkini
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Infografis
Malam Ini TGIPF Mulai...
Malam Ini TGIPF Mulai Rapat, Mahfud MD: Kalau BIsa Tak Sampai Sebulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved