Komisi III DPR Dukung Larangan Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan saat Sidang

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:59 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah stigma bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja dan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) ke seluruh jajaran Kejagung di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kebijakan ini memang diperlukan agar atribut agama tidak menjadi tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat. Karena harus diakui bahwa sejumlah terdakwa maupun pelaku kejahatan kerap kali menggunakan atribut keagamaan yang tidak pernah digunakan sebelumnya.

"Memang kerap kali para terdakwa atau pelaku kejahatan ini memakai atribut keagamaan saat menghadiri persidangan, padahal sebelumnya atribut tersebut tidak pernah dipakai. Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/5/2022).



Ia mendukung angkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh agama tertentu," sambung politikus Partai Nasdem ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Iduladha 2026, Sahroni...
Iduladha 2026, Sahroni Salurkan 37 Ton untuk Puluhan Ribu Warga
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Tips agar Paket Data...
Tips agar Paket Data Tetap Hemat saat Gunakan WhatsApp
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved