Komisi III DPR Dukung Larangan Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan saat Sidang

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:59 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah stigma bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja dan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) ke seluruh jajaran Kejagung di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kebijakan ini memang diperlukan agar atribut agama tidak menjadi tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat. Karena harus diakui bahwa sejumlah terdakwa maupun pelaku kejahatan kerap kali menggunakan atribut keagamaan yang tidak pernah digunakan sebelumnya.

"Memang kerap kali para terdakwa atau pelaku kejahatan ini memakai atribut keagamaan saat menghadiri persidangan, padahal sebelumnya atribut tersebut tidak pernah dipakai. Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/5/2022).



Ia mendukung angkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh agama tertentu," sambung politikus Partai Nasdem ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Berita Terkini
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Infografis
Catat ya! Ini 4 Larangan...
Catat ya! Ini 4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved