Komisi III DPR Dukung Larangan Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan saat Sidang

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:59 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat hadir di persidangan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah stigma bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja dan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) ke seluruh jajaran Kejagung di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kebijakan ini memang diperlukan agar atribut agama tidak menjadi tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat. Karena harus diakui bahwa sejumlah terdakwa maupun pelaku kejahatan kerap kali menggunakan atribut keagamaan yang tidak pernah digunakan sebelumnya.

"Memang kerap kali para terdakwa atau pelaku kejahatan ini memakai atribut keagamaan saat menghadiri persidangan, padahal sebelumnya atribut tersebut tidak pernah dipakai. Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/5/2022).



Ia mendukung angkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh agama tertentu," sambung politikus Partai Nasdem ini.

Sahroni juga meminta agar seluruh kejaksaan di Indonesia mematuhi aturan baru ini, seiring dengan akan segera dibuatnya SE terkait larangan penggunaan atribut keagamaan tersebut.

"Menurut saya instruksi tersebut juga bertujuan agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Untuk itu, saya harap larangan memakai atribut ini bisa segera dilaksanakan, dan seluruh kejaksaan di berbagai wilayah agar bisa diterapkan dengan tepat dan sesuai arahan Kejagung," tandas legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Elon Musk Samakan Dirinya...
Elon Musk Samakan Dirinya dengan Buddha
Dugaan Pencemaran Nama...
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Rekomendasi
Rihanna Umumkan Hamil...
Rihanna Umumkan Hamil Anak Ketiga di Met Gala 2025, Pamer Perut Buncit
7 Kiat untuk Meningkatkan...
7 Kiat untuk Meningkatkan Hubungan Anda dengan Al Quran
Akio Toyoda Akui Sensasi...
Akio Toyoda Akui Sensasi Naik Mobil Listrik Tidak Menarik
Berita Terkini
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Hasan Nasbi Tak Jadi...
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Infografis
Catat ya! Ini 4 Larangan...
Catat ya! Ini 4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved