Suap Pajak Mobil Mewah, Bos Dealer Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 13 April 2020 - 20:33 WIB
loading...
A A A
Majelis menilai, uang suap dari Darwin terbukti untuk pengurusan penghitungan penetapan jumlah lebih bayar pajak (restitusi) sesuai dengan yang diajukan oleh PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016.

PT WAE merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil-mobil mewah merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Uang suap diberikan dalam dua tahap. Pertama, uang USD73.700 terkait pemeriksaan pajak tahun 2015 yang diberikan pada Mei 2017. Kedua, sejumlah USD57.500 dan diskon pembelian mobil Mazda (khusus untuk Yul Dirga) terkait pemeriksaan pajak tahun 2016. Uang USD57.500 diberikan pada 8 Juni 2018 dan diskon mobil pada Juni 2018.

"Mengadili, memutuskan, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Darwin Maspolim dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. Menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan atas nama Darwin Maspolim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2020).

Persidangan ini berlangsung secara virtual. Majelis hakim berada di ruang sidang Hatta Ali 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di ruang rapat penuntutan Gedung Merah Putih KPK. Darwi. Maspolim bersama tim penasihat hukum di ruang rapat Gedung lama KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved