ICW Pertimbangkan Gugat ke MA soal Hasil Audit BPJS Kesehatan
Senin, 22 Juni 2020 - 03:45 WIB
loading...
A
A
A
Di tahun yang sama, defisit kembali ditemukan dengan akumulasi mencapai Rp6,12 triliun. Lagi dan lagi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyuntikkan dana talangan hingga Rp5,2 triliun. Dengan demikian, total dana talangan yang disalurkan mencapai Rp10,1 triliun.
“Itulah alasan kami mengajukan permintaan informasi kepada BPKP pada November 2018. Ingin tahu sebenarnya secara detail masalah-masalah dari pengelolaan dana JKN,” ujar Egi.
(Baca: ICW Soroti Pemberian Remisi Nazaruddin hingga Bebas)
Lantaran jawaban BPKP dianggap tidak memuaskan, ICW mengajukan keberatan ke KIP pada Januari 2019. Namun, sidang pertama baru dimulai setahun berikutnya pada akhir Januari 2020.
Kemudian, pada 3 Maret 2020, KIP memutuskan informasi hasil audit terhadap dana jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah informasi yang terbuka untuk publik. Namun BPKP tak terima dan mengajukan keberatan atas keputusan itu dengan menggugat ke PTUN. Pada 16 Juni lalu, PTUN akhirnya memutuskan pembatalan atas putusan KIP sehingga hasil audit BPKP bukan untuk informasi publik.
“Itulah alasan kami mengajukan permintaan informasi kepada BPKP pada November 2018. Ingin tahu sebenarnya secara detail masalah-masalah dari pengelolaan dana JKN,” ujar Egi.
(Baca: ICW Soroti Pemberian Remisi Nazaruddin hingga Bebas)
Lantaran jawaban BPKP dianggap tidak memuaskan, ICW mengajukan keberatan ke KIP pada Januari 2019. Namun, sidang pertama baru dimulai setahun berikutnya pada akhir Januari 2020.
Kemudian, pada 3 Maret 2020, KIP memutuskan informasi hasil audit terhadap dana jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah informasi yang terbuka untuk publik. Namun BPKP tak terima dan mengajukan keberatan atas keputusan itu dengan menggugat ke PTUN. Pada 16 Juni lalu, PTUN akhirnya memutuskan pembatalan atas putusan KIP sehingga hasil audit BPKP bukan untuk informasi publik.
Lihat Juga :