ICW Soroti Pemberian Remisi Nazaruddin hingga Bebas

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:24 WIB
loading...
ICW Soroti Pemberian...
Mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait pemberian remisi empat tahun yang membuat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin bebas.

"Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM karena telah abai dalam mengeluarkan keputusan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2020).(Baca juga: Dapat Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Temui Anak dan Istri di Jakarta )

Kurnia menjelaskan, keputusan Kemenkumham untuk memberikan remisi kepada Nazaruddin seakan telah mengabaikan kerja keras penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi. Terlebih lagi, kasus Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin ini memiliki dampak kerugian negara yang besar, yakni mencapai Rp 54,7 miliar.

"Tak hanya itu, Nazaruddin juga dikenakan Pasal suap karena terbukti menerima dana sebesar Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah. Bahkan aset yang dimilikinya sebesar Rp 500 miliar pun turut dirampas karena diduga diperoleh dari praktik korupsi," tuturnya.

Kurnia juga mengungkapkan, pada akhir tahun 2019 yang lalu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sempat menemukan ruangan yang ditempati Nazaruddin di Lapas Sukamiskin lebih luas dibanding sel terpidana lainnya.

"Jika temuan ini benar maka semestinya Kemenkumham tidak dapat memberikan penilaian berlakuan baik pada Nazaruddin sebagaimana disinggung dalam Pasal 34 ayat (2) huruf a PP 99/2012. Ditambah lagi poin berlakuan baik tersebut merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan remisi," ungkapnya.

Untuk itu, selain mengevaluasi kinerja Yasonna H Laoly, ICW juga menuntut agar Menkumham dapat menganulir keputusan pembebasan M Nazaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
ICW dan Kopel Indonesia...
ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi
ICW Desak Kejagung Periksa...
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop
Johanis Tanak Bakal...
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, ICW Sebut Tidak Berdasar dan Menyesatkan
Nazaruddin Terpilih...
Nazaruddin Terpilih Jadi Ketum Federasi Pickleball 2026–2031, KONI Beri Sambutan Positif
Biaya Mahal Ongkos Pilkada,...
Biaya Mahal Ongkos Pilkada, ICW: Jadi Lingkaran Setan Terjadi Korupsi Politik
Water Canon dan Ratusan...
Water Canon dan Ratusan Aparat Kepolisian Jaga Kantor ICW dan Lokataru, Ada Apa?
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved