Usai WFH, Struktur Jabatan di Lingkungan ASN Dirombak

Senin, 22 Juni 2020 - 07:35 WIB
loading...
Usai WFH, Struktur Jabatan...
Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Jabatan baru akan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan sistem digital.

“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serbadigital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.

Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun, di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya. (Baca: Cara Kemenperin Dongkar Industri IKM di Tengah Pandemi)

Dia menilai bahwa di era New Normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa ada perubahan tren pekerjaan ASN di era New Normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisis big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.

Menurutnya, keberadaan pandemi Covid-19 justru memiliki dampak yang memaksa memasuki era 4.0. “Gara-gara Covid-19, secara tidak langsung kita dipaksa jadi Society 4.0,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan akan menata ulang sistem manajemen SDM ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. (Baca juga: Atasi Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Aktif LIbatkan Generasi Muda)

“Salah satu hal yang menjadi langkah kita adalah bagaimana melakukan perubahan formasi kebutuhan kompetensi ASN,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan, langkah ini diambil karena produktivitas ASN saat kerja dari rumah atau work from home tidak merata. Kelompok ASN yang produktif saat WFH bahkan bekerja melebihi dari yang seharusnya.

“Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload. Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi,” ungkapnya.

Dia menyebut saat ini banyak tenaga yang tidak diperlukan. Namun, di sisi lain juga kekurangan tenaga yang dibutuhkan.

“Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekrutmen ke depan. Di samping itu juga perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat,” ungkapnya. (Lihat videonya: Geliat Cafe di Masa Pandei Corona)

Tjahjo mengatakan bahwa penataan perlu dilakukan sehingga kompetensi, komposisi, dan jumlah ASN tepat. Hal ini bisa berpengaruh kepada pendapatan ASN.

“Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat, lalu jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan,” pungkasnya. (Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved