Usai WFH, Struktur Jabatan di Lingkungan ASN Dirombak
Senin, 22 Juni 2020 - 07:35 WIB
loading...
Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Jabatan baru akan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan sistem digital.
“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serbadigital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.
Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun, di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya. (Baca: Cara Kemenperin Dongkar Industri IKM di Tengah Pandemi)
Dia menilai bahwa di era New Normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa ada perubahan tren pekerjaan ASN di era New Normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisis big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.
“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serbadigital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.
Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun, di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya. (Baca: Cara Kemenperin Dongkar Industri IKM di Tengah Pandemi)
Dia menilai bahwa di era New Normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa ada perubahan tren pekerjaan ASN di era New Normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisis big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.
Lihat Juga :