Kebocoran Data Marak, RUU Pelindungan Data Pribadi Kian Mendesak

Minggu, 21 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Kebocoran Data Marak,...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Maraknya insiden kebocoran data semakin menguatkan pentingnya Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data. Karena itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendorong pemerintah dan DPR memproioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Pentingnya akselerasi proses pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi , agar Indonesia segera memiliki instrumen perlindungan data pribadi yang kuat, guna memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak privasi warganya,” ujar Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Minggu (21/6/2020).

(Baca: Data Pasien Covid-19 Bocor, Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi)

Usulan itu dilatari beragam kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini. Akun DatabaseShopping mengaku menjual 230 ribu data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia sebuah forum komunitas hacker yakni RaidForums. Celakanya, tidak hanya data pribadi yang bersifat umum seperti nama, alamat, dan usia, di dalamnya juga termasuk data riwayat kesehatan yang masuk kualifikasi data sensitif.

Wahyudi menilai kebocoran data sensitif lebih mengkhawatirkan. Sebab, data tersebut mengidentifikasi seseorang seumur hidupnya dan kerap menjadi sumber permasalahan stigmatisasi, diskriminasi, dan eksklusivisme.

“Setiap tindakan pemrosesan terhadap data sensitif pada dasarnya dilarang, kecuali atas persetujuan dari subjek data atau terkait dengan kepentingan vitalnya atau vital interest,” imbuh dia.

(Baca: Data Pasien Corona di Indonesia Bocor, BSSN Bilang Tak Ada Akses Ilegal)

Ia menilai insiden tersebut melengkapi rentetan kasus kebocoran data yang terjadi sebelumnya. Pada 17 April 2020, Tokopedia mengalami kebocoran data pribadi penggunanya, setidaknya terhadap 12.115.583 akun.

Tidak lama setelah insiden itu, kembali terjadi kebocoran data yang dialami oleh Bhineka.com, sebuah bisnis penjualan daring. Sekelompok peretas ShinyHunters mengklaim memiliki 1,2 juta data pengguna Bhinneka.com. Data tersebut dijual senilai USD 12.000 atau setara dengan Rp 17,8 juta.

Beberapa waktu sebelumnya, insiden kebocoran data juga dialami oleh platform e-commerce lainnya, Bukalapak. Tercatat 12.957.573 akun pengguna platform tersebut diperjualbelikan.

(Baca: Kemendagri-Pinjol Kerja Sama, PKS: Data Kependudukan Tidak Boleh Diobral Sembarangan)

Kebocoran data tidak hanya terjadi pada sektor swasta. Pada 21 Mei 2020, akun Twitter @underthebreach menyebutkan adanya penjualan 2 juta data pemilih. Penjual juga mengaku memiliki 200 juta data penduduk Indonesia, yang terdiri dari nama lengkap, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, umur, status kewarganegaraan, dan jenis kelamin, yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lantaran itu, Wahyudi menilai keberadaan UU PDP sangat penting. Ia meminta pemerintah dan DPR melihat seluruh kasus tersebut menjadi dasar perlunya data pribadi dilindungi dalam payung hukum undang-undang.

“Komitmen dari seluruh fraksi di DPR dan pemerintah dengan seluruh sektornya (kementerian/lembaga) juga sangat diperlukan guna terwujudnya sebuah UU Pelindungan Data Pribadi yang kuat dan efektif,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Registrasi SIM Pakai...
Registrasi SIM Pakai Pengenalan Wajah, Nico DPR: Hati-hati Kebocoran Data
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
Kemhan Investigasi Dugaan...
Kemhan Investigasi Dugaan Kebocoran 700 Ribu Data Pribadi
Idul Adha dan Teror...
Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Google Baru Rilis Pembaruan...
Google Baru Rilis Pembaruan Darurat Chrome untuk Perangi Zero-Day
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved