Kasus Dugaan Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka
Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Richard tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesori serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).
Richard Louhenapessy telah berstatus sebagai tersangka KPK karena terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.
Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).
Richard Louhenapessy telah berstatus sebagai tersangka KPK karena terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.
Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.
(maf)
Lihat Juga :