Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Jum'at, 13 Mei 2022 - 13:13 WIB
loading...
A A A
F. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.

G. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.

H. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

Agar tidak menyebar ke wilayah lain dan melakukan deteksi terkait wabah tersebut, Polri telah mengirim Tim Satgas Pangan ke dua daerah. "Polri sudah mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh," ujar Ramadhan.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)