Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:47 WIB
loading...
Napoleon Bonaparte Jalani...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece, Kamis (12/5/2022) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece, Kamis (12/5/2022) hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

"Sidang hari ini agendanya sesuai jadwal putusan sela," kata Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, sidang dugaan kasus penganiayaan tersebut digelar secara ofline dengan menghadirkan Napoleon Bonaparte, tim pengacara terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim di ruang persidangan. Sidang digelar secara ofline sebagaimana permintaan dari pihak terdakwa.



Putusan sela diagendakan dalam sidang sebagai lanjutan dari eksepsi yang dibacakan oleh Napoleon Bonaparte pada persidangan sebelumnya. Napoleon Bonaparte dan tim pengacaranya mengajukan keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, dakwaan Jaksa dinilai tidak cermat, tak jelas, dan saling bertentangan isi dakwaanya tersebut. Bahkan, unsur pasal yang disangkakan kepada Napoleon dinilai tak terpenuhi.

Putusan sela bakal menentukan apakah pengadilan tersebut bisa mengadili perkara tersebut ataukah tidak, ditolak atau tidaknya dakwaan Jaksa maupun eksepsi kubu terdakwa dan semacamnya, yang mana bisa menentukan nasib perkara tersebut.

Baca juga: Tanggapi Vonis 10 Tahun M Kece, Irjen Napoleon: Saya Prihatin
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)