Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Jamaah Haji dari 9 Embarkasi, Ini Daftarnya

Rabu, 11 Mei 2022 - 17:08 WIB
loading...
Kemenag dan Garuda Sepakat...
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. menandatangani perjanjian pengangkuntan udara untuk jamaah haji reguler. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Garuda Indonesia hari ini menandatangani perjanjian pengangkutan udara jamaah haji reguler 1443 H/2022 M. Perjanjian ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Kedua belah pihak sepakat terkait pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi. Garuda akan menerbangkan jamaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok.

”Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," kata Hilman Latief seusai penandatanganan perjanjian di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Kemenag: Jamaah Haji Reguler Indonesia Dibagi Menjadi 241 Kloter

Hal ini mendapat respons positif dari Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jamaah di Tanah Suci.

Pada masa operasional haji 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jamaah haji reguler dan petugas kloternya. Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jamaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.

Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jamaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai yakni, PT. Garuda Indonesia yang akan membawa 47.915 jamaah haji dan petugas kloternya sekitar 51%. Lainnya, 45.866 jamaah haji dan petugas kloter sekitar 49% akan dibawa Saudi Arabian Airlines dari 5 embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi dan Surabaya. Penandatanganan kerja sama dengan Saudi Arabian Airlines akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pemberangkatan jamaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah. Pemulangan jamaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” jelas Mujab, panggilan akrabnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jamaah haji Indonesia. Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang atau 31% yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Berikut tipe pesawat yang akan dioperasikan di masing-masing embarkasi haji:
1. Embarkasi Aceh, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
2. Embarkasi Medan, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
3. Embarkasi Batam, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
4. Embarkasi Padang, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
5. Embarkasi Palembang, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
6. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Boeing 777-300 kapasitas 393 dan 410 kursi
7. Embarkasi Jakarta-Bekasi, Boeing 777-300 kapasitas 410 kursi
8. Embarkasi Solo, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
9. Embarkasi Surabaya, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
10. Embarkasi Banjarmasin, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
11. Embarkasi Balikpapan, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
12. Embarkasi Makassar, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
13. Embarkasi Lombok, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
Bisa Curi Email dan...
Bisa Curi Email dan Password, Segera Hapus 3 Aplikasi Ini dari HP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved